
Yogyakarta - BRI Super League 2025/2026 baru berjalan dua laga PSIM Yogyakarta sudah terkena sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman itu buntut hadirnya suporter pada partai tandang melawan Persebaya Surabaya.
Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/8/2025) malam itu, ribuan suporter PSIM memang hadir langsung menyaksikan duel pembuka Super League musim ini.
Komdis PSSI mengeluarkan surat Nomor 003/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025 pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Tim berjulukan Laskar Mataram tersebut dianggap melanggar ketentuan yang tertuang dalam ragulasi.
Menurut regulasi BRI Super League 2025/2026, seluruh pertandingan sepak bola nasional tidak dapat dihadiri suporter klub tamu. Aturan ini dibuat sebagai upaya perbaikan keamanan dan ketertiban persepakbolaan Indonesia.
Patuhi Aturan!

Akibat pelanggaran regulasi dan disiplin ini, PSIM mendapatkan denda sebesar Rp25 juta. Sanksi itu berdasarkan Pasal 5 ayat 7 dan 11 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Federasi sepak bola Indonesia alias PSSI juga memperingatkan bahwa pelanggaran berulang akan dikenakan hukuman yang lebih berat.
"Hukuman ini adalah sanksi pertama bagi PSIM di Super League musim ini. Jika terulang, sanksi bisa lebih berat, seperti larangan menonton langsung atau pertandingan tanpa penonton," tulis PSIM melalui keterangan resmi, Selasa (19/8/2025).
"Karena itu semua pihak, baik klub maupun suporter diharapkan mematuhi regulasi I.League untuk mendukung Laskar Mataram dan menghindari kerugian di kemudian hari," pesannya.
Transformasi Sepak Bola Indonesia
Sebagaimana diketahui, sudah hampir tiga musim aturan larangan suporter untuk tur tandang tercantum dalam regulasi BRI Super League. Ketentuan itu mulai diterapkan sejak musim 2023/2024.
Ketika itu, alasan Ketua PSSI, Erick Thohir, tidak memperbolehkan pendukung untuk awayday karena kesepakatan pemerintah dengan FIFA, kepolisian, dan operator kompetisi terkait transformasi sepak bola Indonesia pasca-tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022.
Awalnya kebijakan pelarangan suporter tandang hanya berlaku dua tahun, namun diperpanjang hingga setahun ke depan atau selama bergulirnya BRI Super League 2025/2026.
"Belum. Ya gimana kondisinya. Kalau ada suporter yang menjadi korban lagi gimana. Berdosa tidak kita? Ketika suporter tidak bisa pulang ke rumah, dosa enggak? Ini sepak bola jangan hanya menjadi entertainment," kata Erick Thohir belum lama ini.